Sebagai Tax Supervisor, bertanggung jawab untuk memimpin dan mengawasi pelaksanaan kewajiban perpajakan perusahaan, memastikan kepatuhan terhadap peraturan pajak, serta memberikan dukungan teknis dalam penyusunan laporan pajak.

Tanggung Jawab Pekerjaan :

- Memastikan pengelolaan pajak perusahaan berjalan dengan efektif dan efisien.
- Menyusun dan memonitor pelaporan pajak bulanan dan tahunan (PPh 21, PPh 23, PPh 25, PPN, dll) sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
- Melakukan verifikasi atas perhitungan dan pembayaran pajak untuk memastikan akurasi.
- Menyusun dan memberikan rekomendasi terkait strategi perpajakan perusahaan.
- Menyediakan dukungan teknis untuk departemen lain dalam hal masalah perpajakan.
- Melakukan pemantauan terhadap perubahan peraturan pajak dan memastikan implementasinya di perusahaan.
- Mengelola audit pajak internal dan eksternal.
- Menyusun laporan perpajakan

Keahlian :

- Menguasai aplikasi perpajakan (misalnya e-SPT) dan software akuntansi.
- Memahami dengan baik peraturan perpajakan Indonesia dan pengalaman dalam pengelolaan kewajiban pajak perusahaan.
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan mampu bekerja dalam tim.

Kualifikasi :

- Pendidikan minimal S1 di bidang Akuntansi, Perpajakan, atau bidang terkait.
- Memiliki pengalaman minimal 3-5 tahun di bidang perpajakan, terutama di level supervisi.
- Min Sertifikasi Brevet A dan B.

Waktu Bekerja :

Senin - Jumat

CS Loker.id