Mechanical Planner
PT. Karya Patra Wiralodra bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa, membuka lowongan untuk Jabatan / Posisi Pekerjaan sebagai Mechanical Planner
Tanggung Jawab Pekerjaan :
1. Melakukan Jobplan peralatan mechanical dengan mengacu pada standard yang berlaku di lingkungan Perusahaan.
2. Membuat Estimasi paket jasa dan meterial overhaul dengan mengacu pada Estimasi Standard System yang berlaku di lingkungan Perusahaan.
3. Mengumpulkan dan Menyusun (sourching and compile) harga untuk pembuatan harga Estimasi.
4. Melakukan WSA untuk Critical Job yang meliputi pengembangan dan membuat perincian (developing and detailing) pekerjaan dan sequence work plan terhadap pekerjaan mechanical termasuk kontruksi, modifikasi, repair, main contract, subcontract, serta memastikan telah sesuai dengan standard yang berlaku di lingkungan Perusahaan.
5. Melakukan material management yang meliputi pembuatan kebutuhan material, peralatan, resources atau segala sesuatu yang dibutuhkan untuk menunjang pekerjaan yang telah direncanakan.
Keahlian :
1. Dapat mengoperasikan software computer, antara lain Microsoft Office (Word, Excel, Power Point, Project, dll).
2. Dapat berbahasa Asing dengan baik.
3. Secara umum memiliki pengetahuan dan pemahaman terkait peralatan mechanical static di Industri MIGAS dan/atau Petrochemical (heat exchanger, pressure vessel, furnace, boiler dll).
Kualifikasi :
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Pria dengan Usia 26 - 45 tahun.
3. Minimal Pendidikan S1 / Sederajat.
4. Lulusan Teknik Mesin.
5. Memiliki pengalaman kerja ≥ 4 (empat) tahun di bidang perencanaan pada industri MIGAS dan/atau Petrochemical (sebagai planner / estimator).
6. Lokasi Pekerjaan di Kilang Pertamina Internasional Unit VI Balongan
Waktu Bekerja :
Tunjangan :
Tunjangan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan (sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku)
Tunjangan Hari Raya (sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku)
Insentif :
Insentif Kelebihan Jam Kerja (sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku)
Insentif Pekerjaan di Luar Lokasi Kerja (sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku)